Sistem pendidikan dan ketentuan umum yang diberlakukan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara :
Berlaku sistem SKS Paket, di mana mata kuliah yang ditempuh tiap semesternya sudah ditentukan oleh lembaga.
Berlaku sistem Drop Out (DO), yaitu:
Memperoleh nilai D pada Mata Kuliah Umum (MKU) dan Mata Kuliah Keahlian (MKK), lebih dari 2 nilai D pada Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK), atau nilai E pada semua mata kuliah
IP semester ganjil di bawah 2,4 atau IPK tahun yang bersangkutan kurang dari 2,75
Tidak menghadiri kuliah lebih dari 20% jam efektif, atau 4 kali per mata kuliah dalam satu semester, kecuali ada keterangan sakit rawat inap dari dokter
Berbuat curang saat ujian (menyontek, bekerja sama, dll)
Selain itu, terdapat peraturan disiplin perkuliahan diantaranya:
Setiap mahasiswa pria diwajibkan mengenakan kemeja lengan pendek/panjang motif polos, biru muda, abu-abu muda atau krem dan celana panjang warna gelap yang dilengkapi dengan ikat pinggang.
Setiap mahasiswa wanita diwajibkan mengenakan busana/blus lengan pendek/panjang motif polos, biru muda, abu-abu muda atau krem dan rok warna gelap.
Setiap mahasiswa dilarang memakai pakaian yang ketat; bahan jeans dan sejenisnya, berwarna mencolok/motif batik, kotak-kotak atau bergaris.
Bagi mahasiswa yang tidak mengikuti ketentuan atau melakukan pelanggaran disiplin dijatuhi hukuman dislipin oleh pejabat yang berwenang menghukum.
Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak disediakan asrama.
Fakta STAN
+ Perguruan Tinggi Kedinasan
+ Dibawah Departemen Keuangan
+ Tidak dipungut biaya
+ Dapat diangkat menjadi PNS
+ Ditempatkan di Seluruh Indonesia